MANUSIA PERLU IDEOLOGI


Ideologi merupakan sesuatu hal yang begitu amat penting bagi organisasi. Baik itu organisasi kemahasiswaan, kemasyarakatan dan organisasi-organisasi lainnya. Sebab, tanpa ideologi, organisasi tersebut akan kabur dan kehilangan arah baik untuk berpikir kemudian memecahkan sebuah masalah maupun dalam sebuah tindakan dan gerakan organisasi tersebut. Oleh sebab itu, ideology menjadi titik vital bagi organisasi untuk menetukan konstruksi berpikir dan langkah bergerak.

Secara etimologi, ideologi pertama kali di perkenalkan oleh filsuf Prancis bernama Destutt de Tracy pada tahun 1796, kata ideologi ini berasal dari Bahasa Prancis “Ideologie” yang merupakan gabungan dari dua kata. Yang pertama “Ideo” yang berarti gagasan atau ide-ide. Yang kedua “Logie” yang mengacu pada Bahasa Yunani yakni “Logos” yang menjelaskan tentang logika dan rasio.

PANDANGAN PARA AHLI TERHADAP IDEOLOGI

Drs. Meordiono

Ideologi berarti a system of ideas, akan mensistematiskan seluruh pemikiran mengenai kehidupan ini dan melengkapinya dengan tujuan menyesuaikan keadaan nyata dengan nilai-nilai yang terkandung dalam filsafat yang menjadi induknya.

Destutt de Tracy

Ideologi adalah studi terhadap ide-ide atau pemikiran tertentu

Karl Marx

Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat,

Dalam beberapa pandangan tersebut artinya, ideology adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan dan kepercayaan yang bersifat dinamis. Ideologi juga merupakan cara pandang membentuk karakter berpikir dalam mewujudkan keinginan atau cita-cita demi masyarakat banyak. 

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH SEBAGAI IDEOLOGI PMII

Kenapa PMII harus memilih Aswaja sebagai ideologi? Kenapa tidak kapitalisme? Sosialisme? Sekuralisme? Atau Nasionalisme seperti yang hari ini menjadi benteng pertahanan yang sering di gaungkan oleh Nahdlatul Ulma? Dari beberapa pertanyaan diatas sebetulnya mudah sekali terjawab, karena memang misi utama dari Aswaja sudah mencakup berbagai aliran baik persoalan politik, budaya, social, ekonomi dan lain-lain. Karena Aswaja menjadi solisi dari semua solusi atas realitas yang terjadi.

MENELAAH SINGKAT TENTANG APA ITU AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Menurut Syaikh Abdul Qadir  Al-Jailani dalam Al-Ghunayah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz II Hal. 80 : “Yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (Meliputi ucapan, prilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian Al-Jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para Sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa Khulafaurrashidin yang empat telah di beri hidayah (Mudah-mudahan Allah SWT memberi Rahmat kepada mereka semua).

Sedangkan menurut Syaikh Abi Al-Fadhi bin Abdussyukur dalam Al-Kawakib al-Lamma’ah, Hal. 8-9 ; “Yang disebut dengan Ahlussunah Wal Jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada As-Sunnah Nabi Muhammad SAW dan jalan para Sahabatnya dalam masalah aqidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta ahlaq hati”.

Dari sinilah ditemukan bahwa makna Aswaja adalah ajaran yang mengikuti apa yang Rassulullah SAW dan Sahabat kerjakan. Dengan demikian, pada dasarnya Aswaja sudah ada pada zaman Rasulullah SAW. Tetapi Aswaja pada waktu itu hanya sebagai realitas komunitas muslim. Atau dengan kata lain kaum muslimin pada masa Rasulullah SAW itulah Aswaja. Dengan demikian Ahlusunnah Wal Jama’ah secara umum dapat diartikan sebagai “Para pengikut tradisi Nabi Muhammad SAW dan Ijma (Kesepakatan) Ulama.

RASULULLAH SAW DAN IDEOLOGI PMII

 Dari beberapa rangkaian diatas, tentu saja banyak sekali pertanyaan-pertanyaan anggota PMII tentang apa hubungannya antara PMII, Ideologi dan Rasulullah SAW? Apakah ideologi PMII bias menjawab atas segala keresahan yang hari ini dirasakan oleh anggota PMII? Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan atas keresahan para anggota PMII.

Sejatinya, Rasulullah SAW tidak hanya di identikan dengan hal-hal yang bersifat keagamaan. Seakan-akan hari ini dalam kacamata anggota PMII Rasulullah hanya untuk di bincang di tempat-tempat pengajian, majlis ta’lim, mushola dan pesantren-pesantren saja. Tanpa di perbolehkan sedikitpun di bincang di dunia kampus, kenegaraan, bahkan tempat remang-remang sekalipun. Tentu saja ini sangat mendiskreditkat Rahmat dari Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW dalam riwayat-riwayat lain sesungguhnya menjadi manusia yang membebaskan masayarakat dari kebodohan dan ketertindasan. Salah satu bukti historisitasnya adalah ketika Rasulullah SAW melawan oligarki kaum quraiys pada waktu itu.

Piagam Madinah menjadi salah satu bukti Rasulullah hadir sebagai solusi atas kesenjangan social. Piagam Madinah adalah suatu peristiwa sejarah yang berkaitan dengan pengelolaan sebuah pemerintahan dalam masyarakat yang plural. Piagam Madinah ini merupakan hasil sebuah kesepakatan yang disepakati oleh orang-orang yang ada di Madinah. Sejarah perumusan piagam Madinah ini dapat dimengerti jika kita melihat persoalan Rasulullah SAW ketika ada di Mekkah. Atau dengan kata lain, Madinah adalah solusi dari persoalan yang dihadapi Rasulullah SAW di Mekkah. Yang saat itu keadaan di Mekkah tidak memungkinkan untuk menyelesaikan masalah Rasulullah SAW. Sekarang pertanyaannya adalah apa masalah yang dihadapi Rasulullah SAW di Mekkah?

Mekkah sebetulnya sebuah kota yang relative terbuka, sebuah kota yang terhubung di jalur dagang internasional. Dimana lalu lintas barang dagangan terjadi dalam jumlah yang sangat besar. Disamping itu, Mekkah adalah kota yang tandus. Oleh karena itu, masyarakatnya tidak bias bertani dan beternak. Maka profesi yang paling memungkinkan masyarakat Mekkah adalah berdagang.

Para pedangang ini bada dasarnya adalah orang-orang yang mempunyai pikiran yang terbuka. Wajar, karena Mekkah menjadi jalur dagang internasional dan mereka harus berhubungan dengan keberagaman orang dari berbagai etnis, budaya, social, dan politik. Seharusnya, orang-orang Mekkah yang mayoritas pedagang mempunyai pikiran yang terbuka. Tapi masalahnya, masyarakat Mekkah saat itu tidak terbuka. Karena basis nilai yang mereka gunakan untuk mengelola Mekkah itu berbasis “Sukuisme”. Karena nilai-nilai kesukuan ini tidak mungkin bisa mewadahi keragaman dunia. Maka yang terjadi orang-orang yang dating ke Mekkah diperlakukan lebih rendah oleh Suku elitnya. Dalam hal ini Suku Quraisy, yaitu Suku yang terkuat di Mekkah. Dengan demikian, Rasulullah SAW hadir dengan membawa nilai-nilai yang sangat luhur. Yakni nilai-nilai ketuhanan, yaitu nilai-nilai yang dapat mewadahi keragaman manusia. Oleh karena itu Rasulullah SAW menjadi ancaman bagi suku Quraisy yang selama ini tumbuh dan di untungkan oleh system nilai-nilai kesukuan yang dapat memonopoli system kekuasaan dan ekonomi. Jika hal tersebut terus terjadi, bagaiman mungkin masyarakat dapat tumbuh dan Rasulullah SAW menyadari akan hal tersebut. Sedangkan Rasulullah SAW tidak mungkin membangun komunitas yang terbuka jika yang digunakan berbasis suku. Oleh sebab itu, maka yang harus di lawan oleh Rasulullah SAW adalah Sukuisme. Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana Rasulullah SAW melawan mengenai konsep Sukuisme yang sangat lama memonopoli kekuasaan dan ekonomi saat itu? Sedangkan di Mekkah tidak mungkin dan tidak ada peluang untuk melakukan itu, Maka dipilihlah Madinah untuk mewujudkan cita-cita Rasulullah SAW yaitu membangun peradaban islam.

Lalu kemudian apa perbedaan Mekkah dan Madinah? Kenapa Rasulullah SAW memilih Madinah untuk mewujudkannya? Nah saat itu di Madinah saat itu mempunyai problem yang sama dengan Mekkah. Perbedaannya, Madinah adalah wilayah pertanian dan Mekkah adalah wilayah perdagangan. Yang pada dasarnya masyarakat Madinah cenderung tertutup tidak seperti masayarakat di Mekkah yang mempunyai pikiran yang terbuka. 

Seperti Suku Aus dan Suku Khazraj, mereka suku utama di Madinah yang mempunyai konflik sejak lama dan panjang, saling menyerang dan saling membunuh. Di samping itu, di Madinah juga terdapat Suku Yahudi yang lebih dahulu dating ke Madinah sebelum Suku Aus dan Khazraj.

Karena Yahudi sudah lebih dulu datang maka mereka sudah menguasai tanah-tanah terbaik bagi mereka. Seperti mengontrol pertanian, perkebunan, pasar dan lain-lain. Karena datang belakangan, suku Aus dan suku Khazraj mendapatkan tanah yang tidak subur. Maka untuk menguasai Madinah, ketiga suku ini saling berperang, ada kalanya suku Aus dan Khazraj bergabung melawan Yahudi, atau Aus dan Yahudi bergabung untuk melawan Khazraj dan sebaliknya terus selalu begitu. 

Karena konflik kesukuan di Madinah terus terjadi, akhirnya suku Aus dan Khazraj lelah. Disamping itu, yang menarik dari Yahudi adalah mereka ahli kitab. Mereka membaca kitab Taurat dan membaca bahwa ada Nabi baru sehingga berita datangnya Nabi baru ini di manfaatkan oleh Suku Yahudi untuk menakut-nakuti suku Aus dan Khazraj bahwa Nabi baru akan berpihak dan membela Yahudi untuk memerangi Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj karena khawatir akhirnya mereka mendahului untuk mencari dan menemui Nabi Baru tersebut di Mekkah. Yang kemudian Suku Aus dan Khazraj mendengarkan dakwah Rasulullah SAW dan menjadi umat Rasulullah SAW.

Kehadiran Suku Aus dan Khazraj merupakan sebuah harapan baru bagi Rasulullah SAW. Yaitu kesempatan untuk mewujudkan impiannya di Madinah. Singkatnya, Rasulullah SAW di butuhkan oleh orang-orang Madinah karena lelah dengan konflik. Rasulullah SAW memandang ini akan sebuah kesempatan yang baik karena ada masalah yang harus diselesaikan dengan system nilai yang diterapkan di Mekkah namun di tolak oleh sukunya. Oleh karena itu, hijrahlah Rasulullah SAW ke Madinah.

Sesampainya di Madinah apa yang dilakukan Rasulullah SAW? Bagaimana cara Rasulullah SAW menyatukan tiga suku sekaligus yang sudah sangat lama melakukan konflik? Pertama, Rasulullah SAW mengumpulkan suku-suku yang ada di Madinah kemudian dibuatkan forum dialog. Setelah itu Rasulullah SAW membuat kesepakatan secara tertulis tentang hak dan kewajiban setiap suku. Maka, lahirlah Piagam Madinah.

Piagam Madinah merupakan sebuah terobosan dalam tradisi Arab dimana nilai-nilai kesukuan di tinggalkan. Rasulullah SAW melakukan kritik yang keras terhadap nilai-nilai kesukuan dan diganti dengan nilai-nilai baru yang tidak berbasis sukuisme. Sehingga Piagam Madinah ini disepakati pada tanggal 12 Ramadhan tahun 1 hijriyah. Piagam ini memerinci bahwa dibawah otoritas Rasulullah SAW akan menjadi satu unit politik. Lebih jauhnya, Rasulullah akan berperan sebagai penengah utama. Selai itu juga, hokum Arab kuno yang membolehkan atas ketidak adilan ikut dihilangkan. Piagam ini memberikan kebebasan Suku Yahudi untuk menjalankan agamanya, akan tetapi mereka harus mengakui otoritas politik Rasulullah SAW di Madinah dan bergabung dalam kelompok pertahanan bersama apabila ada serangan dari suku Quraisy.

Sejak saat itu, hingga saat ini tidak ada lagi Suku Aus dan Khazraj di Madinah. Yang ada kaum Ansor yang berarti penolong. Madinah yang dulu bernama Yastrib berasal dari nama pendiri kota itu diganti namanya dengan Madinah yang berarti kota atau peradaban. Kelak, setelah Rasulullah SAW menaklukan kota Mekkah, Suku Quraisy juga dihapus dan diganti dengan kaum Muhajirin yang berarti orang-rang yang telah hijrah dan meninggalkan ajaran-ajaran lama berpindah ke ajaran yang lebih baik yaitu Islam.

Atas fakta historisitas itulah Rasulullah SAW tidak bisa di dikotomi hanya pada persoalan urusan-urusan keagamaan saja. Hadirnya Rasulullah SAW sebagai seorang pemikir revolusioner sejati untuk membebaskan segalah permasalahan-permasalahan baik social, ekonomi, politik dan budaya. Oleh Sebab itu, PMII mengambil dan melakukan kesepakatan bahwa Ahlusunnah Wal Jama’ah menjadi sebuah ideologi yang akan menjawab segala keresahan-keresahan anggota PMII baik hari ini maupun hari esok yang akan datang. Bahwa Ideologi Aswaja perspektif PMII ini bersifat dinamis yang tidak akan habis di telan zaman yang kemudian Aswaja akan menjadi solusi dari segala rangkaian permasalahan-permasalahan yang terjadi baik tingkat local, regional, nasional maupun internasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SERIUS PEMILU MAU DI TUNDA?

MENJEMPUT TUGAS MANUSIA ; HAMBA & KHALIFAH

KESETARAAN GENDER & KELEMBAGAAN KOPRI